Skip to main content

Selamat datang di Portal SPMB SMP Negeri 7 Madiun

Portal ini adalah kumpulan informasi mengenai PPDB di Kota Madiun, khususnya SMP Negeri 7 Madiun

Selamat Datang

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD-SMP Kota Madiun akan berlangsung mulai dari Pembuatan user ID pada 15 Mei 2025 hingga MPLS pada 14 Juli 2025. SPMB sendiri dapat ditempuh dari berbagai jalur yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi

Untuk mengetahui informasi resmi mengenai SPMB SMP Negeri 7 Madiun, anda dapat membuka berkas di bawah ini

Rilis Resmi

Jalur Penerimaan SMP

  • Domisili: Untuk calon murid yang berdomisili di Kota Madiun.

  • Afirmasi: Untuk penyandang disabilitas dan/atau keluarga ekonomi tidak mampu (wajib memiliki KK Kota Madiun & kartu program bantuan).

  • Prestasi:

    • Akademik: Gabungan nilai rapor (30%) + tes terstandar (70%).

    • Non-akademik: Prestasi lomba (individu/regu), golden ticket (hafidz Qur’an).

  • Mutasi: Untuk anak pindahan karena orang tua pindah tugas ke Kota Madiun (max 1 tahun sebelum 1 Juli 2025) & anak guru di sekolah orang tua mengajar.

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMP Kota Madiun 2025

Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan SPMB SMP Kota Madiun 2025

  • Pembuatan User ID: Mulai 15 Mei 2025
  • Tes Terstandar: 23 Mei 2025

  • Upload Dokumen Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi: 26–28 Mei 2025

  • Verifikasi PIN: mulai 2 Juni 2025 di SMPN tujuan

  • Pendaftaran Tahap 1 (Prestasi, Mutasi, Afirmasi): 23–25 Juni 2025

  • Pendaftaran Tahap 2 (Domisili): 26–28 Juni 2025

  • Pengumuman Pagu belum terpenuhi: 30 Juni, 1 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil: 3 Juli 2025 (10.00 WIB)

  • Daftar Ulang: 7–9 Juli 2025

  • Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025

Daya Tampung

Pagu SMP Negeri 7 Madiun : 248 siswa (dengan 8 rombel, maksimal 31 siswa per rombel)

Tata Cara Pendaftaran

1. Mendapatkan User ID

Calon peserta didik baru memperoleh User ID dari operator SD/MI asal mulai tanggal 15 Mei 2025. User ID ini digunakan untuk login dan akses sistem pendaftaran pada laman SPMB Kota Madiun.

2. Tes Terstandar

Tes dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan pada tanggal 23 Mei 2025. Hasil tes ini digunakan untuk pembobotan nilai

3. Pengunggahan Dokumen Persyaratan (Khusus Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi)

Pada tanggal 26 sampai 28 Mei 2025, calon peserta didik atau orang tua/wali mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur pendaftaran secara mandiri melalui laman SPMB.
Dokumen yang diunggah meliputi:

  • Jalur prestasi: piagam, nilai rapor, surat keterangan dari sekolah.

  • Jalur afirmasi: bukti keikutsertaan dalam program bantuan sosial dan/atau surat keterangan disabilitas.

  • Jalur mutasi: surat tugas orang tua/wali, kartu keluarga.

  • Jalur golden ticket: sertifikat hafidz Qur’an yang sah.

4. Verifikasi dan Validasi PIN

Mulai 2 Juni 2025, calon peserta didik melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan PIN di salah satu SMP Negeri yang dituju. PIN digunakan untuk mengakses sistem pendaftaran daring.

5. Pendaftaran Online

Tahap 1 – Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi

Tanggal 23 sampai 25 Juni 2025.
Pendaftaran dibuka pada pukul 00.01 WIB tanggal 23 Juni dan ditutup pada pukul 12.00 WIB tanggal 25 Juni 2025.

Tahap 2 – Jalur Domisili

Tanggal 26 sampai 28 Juni 2025.
Pendaftaran dibuka pada pukul 00.01 WIB tanggal 26 Juni dan ditutup pada pukul 12.00 WIB tanggal 28 Juni 2025.

6. Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Hasil dapat diakses secara daring dan di sekolah tujuan.

7. Daftar Ulang

Peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2025 langsung di sekolah tempat diterima. Calon peserta didik harus membawa dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan untuk validasi.

8. Permulaan Tahun Ajaran Baru

Tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.


Kelompok Pilihan Sekolah

Dalam melakukan pendaftaran, calon peserta didik wajib memilih minimal 2 (dua) sekolah dan maksimal 3 (tiga) sekolah dalam satu kelompok pilihan yang sama. Kelompok pilihan sekolah dibagi sebagai berikut:

Kelompok A:

  • SMPN 1

  • SMPN 3

  • SMPN 5

  • SMPN 8

  • SMPN 9

  • SMPN 12

  • SMPN 13

Kelompok B:

  • SMPN 2

  • SMPN 4

  • SMPN 6

  • SMPN 7

  • SMPN 10

  • SMPN 11

  • SMPN 14

Catatan:

  • Perubahan pilihan sekolah hanya diperbolehkan satu kali pada setiap tahap dan hanya dapat dilakukan oleh calon peserta didik yang tidak diterima di pilihan sebelumnya.

  • Calon peserta didik yang telah diterima pada suatu tahap tidak dapat mendaftar kembali pada tahap berikutnya.

Ada pertanyaan? Hubungi narahubung kami!

Klik icon WhatsApp pada pojok kanan bawah untuk menghubungi narahubung yang tersedia!

Siap meraih prestasi bersama SMP Negeri 7 Madiun?

Daftar sekarang dengan klik tautan dibawah!